Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PA.Sbga FATIMA ZAHARA BINTI AZWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PA.Sbga
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FATIMA ZAHARA BINTI AZWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan RONI CHANDRA CHANIAGO BIN SYAIFUL SUCI telah meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2020, dikebumikan di Tanah Pemakaman Umum Bumim, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara;
  3. Menetapkan Pemohon (FATIMAH ZAHARA BINTI AZWAR) sebagai wali terhadap anak kandung Pemohon dengan istrinya tersebut yang bernama: FA’IZ ZAHRAN CHANIAGO (Laki-laki), tempat/ tanggal lahir : Sibolga/ 21 November 2017, untuk mengurus dan bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesehatan serta untuk mengurus administrasi jual beli tanah nama Fatima Zahara;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar perkara sesuai aturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak